Pengertian Thaharah

بِسْمِ اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


Pengertian Thaharah
Thaharah artinya : Hal bersuci atau hal kebersihan.

Arti disini : hal cara bagaimana mensucikan diri (badan, pakaian, dll) agar boleh sah menjalankan ibadah.

Adapun thaharah dalam ilmu Fiqih ialah :
  1. Menghilangkan Najis
  2. Berwudlu
  3. Mandi
  4. Tayammum
Alat terpenting untuk bersuci adalah Air


A. MACAM-MACAM AIR

Air yang dapat dipergunakan untuk bersuci itu ada 7 (tujuh) macam :
  1. Air Hujan
  2. Air Sungai
  3. Air Laut
  4. Air dari Mata Air (Telaga)
  5. Air Sumur
  6. Air Salju
  7. Air Embun
Ringkasnya ialah air bersih yang sewajarnya.


B. PEMBAGIAN AIR

Air tersebut diatas itu dapat terbagi menjadi 4 (empat) :

  1. Air suci dan mensucikan, artinya dapat sah dapat digunakan untuk bersuci dan tidak makruh, air semacam itu ialah air mutlak (muthlag).
    Artinya : Air yang sewajarnya, bukan air yang telah bersyarat. air kelapa dan air kopi bukan air mutlak lagi, karena telah bersyarat, keduanya itu suci dan dapat diminum, tetapi tidak dapat sah dipergunakan untuk bersuci seumpama berwudlu atau mandi.

  2. Air yang suci tetapi tidak dapat dipergunakan untuk bersuci seumpama wudlu, mandi dan menghilangkan najis.
    Air yang semacam itu :
    • Air sedikit yang sudah bekas dipakai (musta'mal) dari berwudlu atau mandi.

    • Air yang bercampur dengan campuran air suci, umpamanya air kopi, air teh dan sebagainya.

  3. Air yang suci dan dapat mensucikan, tetapi makruh memakainya, yaitu air yang terjemur(musyammas).

  4. Air bernajis (mutannajis)
    Air yang bernajis itu ada 2 (dua) macam :
    • Jika air itu sedikit, kemudian kemasukan najis, maka ia tidak sah dipakai untuk bersuci, dan ia tetap najis hukumnya, baik berubah sifatnya atau tidak.

    • jika air itu banyak, (artinya lebih dari 216 liter) maka apabila kemasukan najis yang terlalu sedikit yang tidak merubah sifatnya, maka hukumnya tetap suci dan dapat sah dipergunakan untuk bersuci, tetapi apabila berubah sifatnya (bau, rupa, dan rasanya), maka tidak lagi dapat (tidak sah) dipergunakan untuk bersuci.
      "Air sedikit artinya kurang dari dua kulah (kolam) dan kalau dihitung dengan liter kurang dari 216 liter.
      Air banyak ialah air yang lebih dari 216 liter. Dua kulah sama dengan 216 liter. jika berbentuk bak, maka besarnya sama dengan panjangnya 60cm, lebarnya 60cm, dan dalamnya 60cm."

Terima kasih telah membaca artikel tentang Pengertian Thaharah
Semoga Bermanfaat.. Mohon Ralatnya bila ada salah.. Jazakumullah.. Amieen..

1 komentar:

karpet lantai mengatakan...

terima kasih telah berbagi ilmu kak, ijin copas buat tugas sekolah.

Posting Komentar

Berkomentarlah Dengan Bahasa yang Sopan..
menaruh link " <a href " pada komentar dapat terdeteksi spam
oleh spam filter dari Blogger.